PKL di Jl Tomang Raya Ditertibkan

By Admin


nusakini.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Grogol Petamburan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Tomang Raya, Jakarta Barat.


Penertiban gabungan ini mengerahkan sebanyak 60 personel Satpol PP dari dua wilayah Kecamatan. Hasilnya, sebanyak dua gerobak dan satu lapak PKL diangkut petugas.


Camat Palmerah, Zery Ronazy mengatakan, personel gabungan dikerahkan karena penertiban dilakukan di wilayah perbatasan.


"Ada area taman yang juga ditertibkan karena lahannya digunakan untuk menaruh barang-barang bekas oleh pemulung," ujar Zery.


Sementara, Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin menegaskan, pihaknya mendukung terlaksananya kegiatan untuk menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.


"Sebanyak 6 unit truk juga dikerahkan untuk mengangkut hasil penertiban," tandasnya.(pr/kj/al)